PT Transjakarta-Kejati DKI Tanda Tangani MoU Bantuan Hukum

By Admin


nusakini.com - Jakarta - PT Transjakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Bantuan Hukum di kantor Kejati DKI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan

Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono mengatakan, kerja sama ini perlu dilakukan agar pihaknya mendapatkan pendampingan dalam setiap keputusan atau kebijakan ke depannya. 

"Ke depan kita juga meminta TP4D (Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) memberikan pendampingan agar sesuai prosedur dan semuanya dapat dipertanggungjawabkan," ujar Budi. 

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta, Arif Mulyawan mengatakan, pihaknya akan mengirimkan Tim TP4D jika diminta oleh pihak PT Transjakarta. 

"Jika ada masalah atau kasus yang melibatkan Transjakarta, kami siap memberikan bantuan hukum dan pengawasan," tandasnya. (pr/kj/al)